Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buat Kamu yang Bertanya Gaji ke-13 PNS Kapan Cair, ini Bocorannya!

Indah - Minggu, 16 Mei 2021 | 13:11
Ini dia jawaban dari pertanyaan gaji ke-13 PNS kapan cair.
Pixabay/EmAji

Ini dia jawaban dari pertanyaan gaji ke-13 PNS kapan cair.

Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke 13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Baca Juga: Pantas Saja Banyak yang Ngantri Pengin Jadi Pegawai Nagita Slavina, Ternyata Ini Isi Hampers Lebaran Pemberian Gigi untuk Karyawannya: ‘Gak Perhitungan ke Orang Lain’

Dalam aturan tersebut tercantum para Aparatur Negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, yakni:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat Negara

Selain itu, Sri Mulyani juga membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja.

Meski demikian, THR dan gaji ke-13 2021 tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keduanya dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.

Rincian THR dan gaji ke-13 untuk selain CPNS terdiri atas 4 hal, yakni:

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x