GridHITS.id – Lebaran sudah berlalu, banyak yang bertanya gaji ke-13 PNS kapan cair?
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan rencana pencairan tujangan hari raya (THR) untuk PNS atau ASN 2021.
Selain itu, Sri Mulyani juga menjanjikan pencairan gaji ke-13 PNSmenyusul pencairan THR 2021.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan menerima THR pada H-10 menjelang Idulfitri 2021.
Baca Juga: Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran? Temukan Jawabannya di Sini
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.
Kini lebaran sudah berlalu, sudah menerima THR, bukan?
Oleh sebab itu, banyak yang mulai menanyakan gaji ke-13 PNS kapan cair?
Dengan membaca artikel ini secara tuntas, kamu akan menemukan jawaban dari pertanyaan yang diajukan banyak orang ini.
Diberitakan sebelumnya, selain menjanjikan pencairan THR, Sri Mulyani juga memastikan ASN maupun anggota TNI/Polri akan mendapatkan gaji ke-13.