GridHITS.id - Kapan PNS masuk kerja usai lebaran jadi salah satu topik yang paling dicari beberapa waktu terakhir ini.
Cuti bersama pada tahun 2021 ini diketahui dipangkas oleh pemerintah.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan karena adanya penekanan pandemi yang masih menjadi fokus pemerintah.
Peraturan cuti bersama 2021 tersebut diatur dalam SKB 3 Menteri (Menag, Menaker, Menpan-RB).
Dalam SKB tersebut disebutkan jika cuti bersama Idulfitri 2021 hanya ada satu hari pada tanggal 12 Mei 2021.
Lantas, kapan PNS masuk kerja usai lebaran?
Kapan PNS masuk kerja usai lebaran diketahui melalui aturan pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.
Pegawai ASN yang dimaksud disini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berbeda dengan pekerja/buruh yang pelaksanaan cuti bersama memangkas hak cuti tahunan, tidak demikian dengan ASN.
Mereka memiliki hak untuk melaksanakan cuti bersama tanpa memangkas jatah cuti tahunan yang dimiliki.