"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Dia juga menyebut bahwa ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu T beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.
"Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu T beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Sosok Aiptu Tomy Bukan Orang Sembarangan
Dikutip TribunJakarta.com dari website resmi Polda DIY, Aiptu Tomi pernah mendapat penghargaan dari Kapolda DIY.
Penghargaan itu diterima Aiptu Tomi pada Tahun 2017 silam bersama 11 anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang berhasil mengungkap pencurian di Hotel Tentrem dalam kurun waktu kurang dari dua jam.
Penghargaan itu diberikan Kapolda DIY kala itu Brigjen Ahmad Dofiri.
Selain kasus itu, ada sejumlah kasus menonjol lainnya yang pernah diungkap Aiptu Tomi.
Di antaranya kasus perampokan ATM dan senjata api ilegal.
Saat ini, Aiptu Tomi merupakan penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/5/2021).