GridHITS.id - Coba cek saldo rekening Anda karenaBansos KJP Mei 2021 Cair Hari ini
Ini merupakan kabar gembira selama pandemi corona karena banyak masyarakat yang terdampak, termasuk para siswa sekolah karena orangtuanya tak bisa bekerja atau berwirausaha.
Beruntung, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Salah satu bentuk bantuannya adalahKartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah.
Bantuan KJP bisa digunakan bermacam-macam, mulai membeli perlengkapan belajar dan kebutuhan sekolah yang penting lainnya.
Ini merupakan upaya pemerintah yang perlu didukung untuk membantu warga terdampak pandemi corona.
Asal tahu saja, di Jakarta sendiri sedikitnya adaempatjenis bantuan sosial yang bakal disalurkan pemerintah.
Nah,Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, tiga jenis bantuan sosial itu yakni program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Mengenai jawaban KJP Mei 2021 kapan cair?
Banyak yang bertanya hal itu, bahkan tak sedikit yang sudah mencoba cek nomor rekening.
Tak perlu risau karena KJP Plus Mei 2021 akan segera cair.
Sebab, Pemprov DKI mengatakan jika pencairan dana bantuan tersebut akan dimulai setiap tanggal 5 di awal bulan.
"Berdasarkan informasi dari Dinas terkait, untuk pencairan dana KJP Plus tahun 2021 rencananya akan dimulai setiap tanggal 5 di awal bulan berjalan.
Mohon kesediannya untuk menunggu proses pencariannya. Terimakasih" dikutip dari akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta pada 5 Februari 2021 lalu.
BESARAN TUNJANGAN KJP PLUS
Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan pada warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan.
Pendidikan wajib belajar 12 tahun tersebut terselenggara melalui program KJP Plus.
Dilansir dari akun Dinas Pendidikan Jakarta, jika rincian dana KJP Plus pada setiap jenjangnya dijabarkan sebagai berikut:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5. LKP total bantuan Rp 1.800.000/semester.
Besaran dana tersebut diterima oleh peserta didik dan KJP Plus bisa ditarik tunai maksimal Rp 100 ribu per bulan melalui ATM Bank DKI dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai.