NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).
Selain keluarganya tidak mengetahui kisah asmara yang sedang dijalani anaknya, NA dianggap merupakan sosok gadis yang tertutup.
Jarang ayahnya atau anggota keluarga lainnya mendapatkan curhatan hati ketika berada di rumah.
"Tidak (cerita cinta dengan polisi), orangnya pendiam soalnya. Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," ucapnya.
Ia pun kembali menyebut, bahwa komunikasi terakhir dengan NA, yakni saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari.
"Rencana lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," jelas dia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan Pengirim Sate Beracun dan Tomy Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Ini Kesaksian Pak RT