Follow Us

Jumlahnya Lebih Banyak, BLT Ketenagakerjaan Termin 3 akan Digantikan dengan Program Kartu Prakerja yang Akan Menyalurkan Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Cara Mendapatkannya!

Averus Al Kautsar - Selasa, 23 Februari 2021 | 16:17
BLT Ketenagakerjaan termin 3 akan diganti dengan program Kartu Prakerja
Freepik.com

BLT Ketenagakerjaan termin 3 akan diganti dengan program Kartu Prakerja

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa Bikin Surat Kuasa BLT atau BST Jika Kita Meminta Kerabat Lain untuk Ambil Bantuan dari Pemerintah, Begini Cara Buatnya

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang di mana BLT disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah, pada tahun 2021 ini pemerintah akan memanfaatkan Kartu Prakerja.

Program ini nantinya akan masih menjadi bagian dari program Kementerian Ketenagakerjaan, walau pelaksanaannya akan ada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU (Bantuan Subsidi Upah) misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

BLT Ketenagakerjaan termin 3 di tahun 2021 ini nantinya digantikan melalui program Kartu Prakerja.

Bantuan yang nantinya akan disalurkan melalui Kartu Prakerja ini adalah senilai Rp 3,55 juta.

Rinciannya antara lain ialah Rp 600 ribu per bulan untuk biaya pelatihan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.

Selain itu, ada Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya untuk survey.

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan BLT Termin 3 Kapan Cair, Ternyata Pemerintah Siapkan Program Terbaru untuk Menyalurkan Bantuan Sebesar Rp 3,5 Juta, Simak Cara Mendapatkannya!

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, anda harus menunggu terlebih dahulu memiliki Kartu Prakerja.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest