Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terbongkar Fakta Mengejutkan Ridho Rhoma Terkait Narkoba, 2 Bulan Masa Tahanan Dipotong Hingga Meminta Dinikahkan

Indah - Selasa, 09 Februari 2021 | 06:30
fakta mengejutkan Ridho Rhoma karena narkoba
Warta Kota/Nur Ichsan

fakta mengejutkan Ridho Rhoma karena narkoba

2. Masa Pidana Pernah Diperpanjang

Baca Juga: Kondisi Terkini Ridho Rhoma yang Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Ingin Cepat-cepat Menikah

Pada kasus pertamanya, Ridho Rhoma menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

Ia dibebaskan pada tanggal 25 Januari 2018, tetapi jaksa mengajukan banding untuk memperpanjang pidana Ridho.

Akhirnya Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Ridho pun dieksekusi pada (12/7/19), kemudian resmi bebas pada Rabu (8/1/20) lalu.

3. Bebas Lebih Cepat

Ternyata Ridho Rhoma bebas lebih cepat dari waktu yang seharusnya, yaitu pada (9/3/20).

Artinya, Ridho Rhoma memotong 2 bulan masa tahanannya.

Menurut kepala Rutan Salemba, Masjuno, hal itu dikarenakan Ridho Rhoma mendapatkan program cuti bersyarat karena telah memenuhi segala persyaratannya.

Adapun persyaratan cuti bersyarat yaitu berupa persyaratan administrative dan substantive.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ucapan Janji Sang Pedangdut Pada Tahun 2017 Kembali Jadi Sorotan: 'Tanggung Jawab Saya'

Source :Kompas.comTribunstyle.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x