GridHITS.id - Ridho Rhoma kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Putra raja dangdut, Rhoma Irama harus kembali berurusan dengan polisi.
Ya, untuk kedua kalinya ia tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Tribunnews, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal berita ini.Ia mengungkapkan memang benar ada penangkapan pedangdut yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho ini."MR positif amphetamine," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) sore, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.
Meski demikian polisi belum memberi keterangan lebih lanjut terkait barang bukti.
Selain itu, Yusri Yunus juga belum menjelaskan rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.Sebelumnya, Ridho pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2017.
Baca Juga: Pamornya Kalah dengan Angle Lelga, Kisah Kesetiaan Artis Top Senior yang Rela Dipoligami Rhoma Irama Selama 35 Tahun dan Tinggal di Rumah SederhanaAnak dari Rhoma Irama ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 10 bulan.Ridho Rhoma menjalani masa rehabilitasi itu selama 6 bulan dan 10 hari.Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas.
Namun perkara kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun dan 6 bulan.Ridho Rhoma kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi kedua kalinya setelah pada 2017 silam, putra raja dangdut ini meminta doa lewat unggahannya.
Baca Juga: Tak Laku Jadi Artis, Putra Raja Dangdut Vicky Rhoma Tak Malu Jualan Kopi dan Mie Rebus di Warung Kaki Lima Demi Menyambung HidupRidho Rhoma sempat mengalami kasus terjerat narkoba pada tahun 2017 kemarin.Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu.Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya