Follow Us

Terbongkar Fakta Mengejutkan Ridho Rhoma Terkait Narkoba, 2 Bulan Masa Tahanan Dipotong Hingga Meminta Dinikahkan

Indah - Selasa, 09 Februari 2021 | 06:30
fakta mengejutkan Ridho Rhoma karena narkoba
Warta Kota/Nur Ichsan

fakta mengejutkan Ridho Rhoma karena narkoba

Melansir dari Kompas.com, Rhoma Irama mengaku sangat kaget lantaran putranya tertangkap karena kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Kendati demikian, Sang ayah tetap memaafkan Ridho dan memberikan kesempatan kedua.

“Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini udah yang kedua, kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan matamu jadi nggak bisa kembali ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho,” papar Rhoma.

4.Ancaman Hukuman Kali Ini

Melansir dari KompasTV (8/2/21), Ridho Rhoma dijerat pasal 112 ayat satu subside pasal 127 Undang-undang Negara Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

5.Ridho Rhoma Mengaku Sulit Keluar dari Narkoba

Ridho mengakui penyesalannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

Ia juga mengakui bahwa dirinya mengalami kesulitan untuk keluar dari jeratan narkoba.

Source : Kompas.com, Tribunstyle.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular