Follow Us

Tabrak Restu Orangtua untuk Menikah, Ustaz Ini Ungkapkan Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari Tetap Sah Meski Tanpa Ayah karena Hal ini

Averus Al Kautsar - Kamis, 14 Januari 2021 | 07:00
Arie Kriting, Indah Permatasari, Nursyah
Kolase /@indahpermatasari danntangkap layar YouTube Intens Investigasi

Arie Kriting, Indah Permatasari, Nursyah

GridHITS.id - Kabar bahagia tengah menyelimuti pasangan artis Arie Kriting dan Indah Permatasari.

Pasangan komika dan aktris tersebut akhirnya melangsungkan pernikahan pada Selasa (12/1) lalu.

Di tengah kabar bahagia ini, muncul kabar tidak sedap jika Arie Kriting mempersunting perempuan 23 tahun itu tanpa restu dari ibunda Indah.

Baca Juga: Sempat Dituding Pakai Pelet Oleh Calon Mertuanya, Sosok Ini Bongkar Rahasia yang Buat Indah Permatasari Klepek-klepek Pada Arie Kriting Hingga Nekat Nikah Tanpa Restu Orangtua

Baca Juga: Bak Kepalang Sakit Hati Sang Anak Nekat Nikah Tanpa Restunya, Ibunda Indah Permatasari Mendadak Sebut Soal Kejahatan Arie Kriting Pada Keluarganya

Hal tersebut diungkapkan oleh Nursyah, ibu Indah sendiri yang merasa kecewa pada Arie Kriting karena tak menganggap dirinya sebagai orang tua.

Bahkan, begitu murka sang ibu juga mengatakan jika Arie Kriting adalah orang yang jahat.

"Tidak ada restu saya, tidak mau restu sama orang itu. Orang jahat itu," ucap Nursyah dikutip dari Tribunnews.com (12/1).

Kabar yang tak sedap pun makin merebak tatkala sang ayah tak hadir sebagai wali dari Indah dalam pernikahan itu.

Keabsahan dari pernikahan itu pun langsung dipertanyakan.

Ustadz Solmed pun menjelaskan jika pernikahan masih sah, jika sang ayah sudah menunjuk orang untuk menggantikannya.

Baca Juga: Langkahi Restu Sang Ibu Demi Menikah dengan Arie Kriting, Tangis Nursyah Pecah Usai Lihat Gelagat Aneh Indah Permatasari Sejak Kenal dengan Sang Komedian: Sesat!

Baca Juga: 'Ada 2 Saya Minta Sama Indah Kalau Mau Ada Restu', Nursyah akan Terima Arie Kriting Jadi Menantu Asal Indah Permatasari Lakukan Hal Ini

"Bebas siapa aja (wakilnya) ya termasuk ke ustadz atau penghulu," ujar Ustadz Solmed yang dikutip dari Tribunnews.com (13/1).

Menurut Ustadz Solmed untuk menjadi seorang wali, tidak perlu dilakukan perjanjian resmi menggunakan dokumen untuk menjadi wali asalkan perwakilan sudah disetujui oleh ayah dari Indah.

"Secara hukum tanpa hitam di atas putih ya sah. Kalau bicara hukum ya tanpa hitam di atas putih sekalipun tetap sah," ujarnya.

Dari pihak KUA pun juga membenarkan jika pernikahan yang dilakukan oleh Arie dan Indah sudah sah secara hukum.

"Pihak keluarga ada, saksi ada, yang jelas rukun nikah terpenuhi, tidak ada masalah," ungkap Kepala KUA Setiabudi, H.Nasruloh.

Baca Juga: Gambarkan Pernikahannya dengan Sang Istri sebagai Arus, Hingga Kini Arie Kriting Belum dapatkan Restu dari Ibunda Indah Permatasari sampai Dikatai Sebagai Orang Jahat: 'Tidak Ada Sopan Santun'

Baca Juga: Tak Mau Bicara Banyak Seputar Rencana Pernikahannya, Ayu Ting Ting Sampai Wanti-wanti WO untuk Tidak Ceritakan Detil, Kenapa?

Nursyah, ibunda dari Indah sempat mengatakan jika pernikahan putrinya itu dilakukan tanpa adanya wali karena sang suami dan anak laki-lakinya tak hadir dalam pernikahan.

Namun informasi dengan Kepala KUA terungkap jika ayah Indah sudah meminta untuk diwakilkan sebagai wali pernikahan.

Source : tribunnews

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest