Sanksi tersebut dilayangkan lantaran MFA dinyatakan telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa yang berlaku.
Sebagai mahasiswa, MFA tidak memiliki hak maupun kompetensi untuk menuliskan atau menghasilkan administrasi medis, seperti resep dan hasil lab.
Wani juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan MFA murni atas nama pribadi dan di luar sepengetahuan kampus.
Wani berharap sanksi yang diberikan kepada MFA ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua orang yang sedang menempuh pendidikan.
Para warganet pun sangat menyayangkan perbuatan MFA karena sebagai mahasiswa kedokteran, MFA seharusnya membantu para tenaga medis memutus mata rantai Covid 19, bukan malah menyebarkannya.