Tapi karena saudara Teddy mempunyai itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung.
Nah yang jadi masalah, pada saat menyimpan itu berdua (Teddy dan Putri), tapi tiba-tiba itu diambil tanpa sepengetahuan.
Si itu (Putri) ngambil ke sana, setelah diambil baru dia bilang bahwa itu sudah diambil.
Kan harusnya gak boleh, kalau memang menyimpan berdua ya harusnya pada saat diambil harus berdua juga karena dua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul Makin Heboh! Bukan Maling, Putri Delina Akhirnya Buka Suara Kuliti Fakta Sikap Teddy Soal Harta Lina Jubaedah: Beliau Tidak Punya Hak!