Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Terbaru dari BKN Untuk Peserta Lolos CPNS 2019 Terkait Jadwal Penerbitan NIP dan SK, Kapan CPNS 2019 Bisa Mulai Bekerja?

Safira Dita - Jumat, 18 Desember 2020 | 07:54
 Kapan CPNS 2019 Bisa Mulai Bekerja?
kompas.com

Kapan CPNS 2019 Bisa Mulai Bekerja?

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemenkeu Untuk Para Pencari Kerja, Kemenkeu Buka Lowongan Sekertaris, Klik di Sini Untuk Langsung Mendaftar

Baca Juga: Banyak Peserta yang Melakukan, Ternyata Ada 2 Sanksi BagiPeserta Lolos CPNS yang Mengundurkan Diri

"Diharapkan Desember ini penetapan NIP instansi oleh BKN selesai," katanyayang dilansir dari Kompas.com pada Jumat (18/12/2020).

Pasalnya, apabila penetapan NIP belum selesai, makanantinya SK CPNS 2019 belum bisa diterbitkan.

"Iya PPK instansi harus menerbitkan SK CPNS dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)," katanya lagi.

Dengan begitu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.

Paryono juga menjelaskan bahwa peserta yang lulus seleksi CPNS baru bisa mulai bekerja setelah mendapatkan SPMT.

Oleh karenanya,peserta yang lulus seleksi CPNS 2019harus menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Kapan mereka akan mulai bekerja tercantum tanggal dalam surat dan pesertaharus mulai masuk pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu, Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Secara Online yang Harus Segera Dilakukan

Misalnya, tercantum 1 Januari 2021, maka yang bersangkutan harus mulai masuk bekerja sebagai CPNS pada tanggal tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x