Follow Us

Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini

Safira Dita - Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:55
Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini
kompas.com

Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini

Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini

GridHITS.id - Peserta CPNS 2019 wajib tahu jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019 yang akan segera diumumkan.

Seperti kita ketahui bersama jika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 segera menuju akhir.

Setelah sebelumnya sempat molor karena adnya pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air, kini seleksi CPNS 2019 tinggal menunggu kelulusan.

Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian hasil seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, dan usul penetapan NIP.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, pengumuman memang akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS di Depan Mata, Pemerintah Pastikan Pekan Depan Sudah di Tangan

Baca Juga: Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Dipastikan Segera Cair hingga Kenaikan Uang Pensiun, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Pengumuman hasil CPNS 2019 akan disampaikan oleh setiap instansi yang membuka posisi pada penerimaan CPNS 2019.

Jadi, para peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada 30 Oktober 2020 pada laman instansi yang dilamar.

Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini
Dok.BKD Jatim via Kompas.com

Peserta Wajib Tahu Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, BKN Sebut Jika Gagal dan Menemui Kejanggalan Bisa Lakukan Ini

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest