"Sudah sejak dua tahun lalu, tapi tidak terlalu intim," kata Catherine.
Namun, Catherine Wilson mengakui dirinya kini sudah tidak mengonsumsi sabu dan mengakui perbuatannya.
"Sudah tidak (menggunakan narkoba jenis sabu). Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya tidak mengulanginya lagi," tutur dia.
Dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Catherine Wilson di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (15/12/2020) itu, satpam rumahnya turut menjadi saksi.
Jumadi yang merupakan satpam rumah sekaligus menjadi saksi mengakui kerap diperintahkan Catherine Wilson untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.
Jumadi juga turut menyampaikan jika dirinya turut menggunakan narkoba bersama Catherine Wilson untuk menjaga stamina.
"Ke rumah terdakwa Catherine (mengantar narkoba), dipakai berdua,"
"Sudah tiga bulan, untuk stamina jaga malam," kata Jumadi.
Lebih lanjut, sama seperti majikannya, Jumadi pun mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
"Saya sangat menyesal," tutur Jumadi.