Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebut DKI Jakarta Terkendali Menuju Aman, Anies Baswedan Justru Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember

Safira Dita - Senin, 23 November 2020 | 17:02
Anies Baswedan Justru Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember
Dok. Pemprov DKI Jakarta

Anies Baswedan Justru Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember

Sebut DKI Jakarta Terkendali Menuju Aman, Anies Baswedan Justru Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember

GridHITS.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta ini sempat menyatakan bahwa Jakarta mulai terkendali dan menuju aman.

Diketahui juga jika sebelumnya jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sempat diperpanjangpada 9-22 November 2020.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Sebut Zona Merah DKI Jakarta Berkurang, Anies Baswedan: Covid-19 Terkendali Menuju Aman

Baca Juga:Memasuki Musim Hujan Pandemi Covid-19 Masih Menyerang, Para Ahli Wajibkan Bawa Barang Cadangan Ini Untuk Cegah Virus Corona

Dia menjelaskan, PSBB transisi yang berjalan dua pekan terakhir berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di Jakarta.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data-data dari epidemiologis selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi periode 24 Oktober-7 November 2020.

Penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober, kemudian menjadi 8.026 kasus pada 24 Oktober-7 November atau turun sebanyak 55 persen.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).

"Artinya, penularan masih ada di Jakarta, namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," kata Anies.

Anies Baswedan Justru Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember

Anies Baswedan Justru Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Selain tingkat penularan yang menurun, Anies menjabarkan tingkat kesembuhan dari Covid-19 meningkat 90,7 persen pada 7 November 2020.

Begitu juga tingkat kematian yang stabil di angka 2,1 persen yang menjadi tanda Covid-19 kian berkurang.

Terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Anies mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.

Anies juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," kata Anies.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x