Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Terbaru CPNS 2019 Terkait Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Safira Dita - Jumat, 13 November 2020 | 10:10
 Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Kabar Terbaru CPNS 2019 Terkait Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

GridHITS.id -Adakah di sini peserta CPNS 2019 yang salah unggah berkas dan dokumen CPNS 2019?

Tidak perlu panik, BKN menghimbau peserta CPNS yang salah unggah dokumen untuk tidak panik karena pihaknya akan memberi notifikasi.

Seperti diketahui bersama jika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berakhir.

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu, Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Secara Online yang Harus Segera Dilakukan

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pun sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksisejak Jumat (30/10/2020).

Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, tahapan selanjutnya bagi peserta adalah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online.

“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryonoyang dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Sebelumnya, hanya ada 8 daftar berkas yang harus diunggah oleh peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos.

Namun demikian, apabila peserta telah mengunggah Surat Lamaran pada saat pendaftaran, maka akan muncul kata "Sudah Diunggah", sehingga peserta tidak perlu mengunggahnya lagi.

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, BKN menyediakan fasilitas berupa notifikasi.

Fasilitas notifikasi tersebut berguna bagi peserta yang telah mengunggah berkas jika terdapat kesalahan.

"Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via WhatsApp untuk menginfokan hal tersebut," kata Diah yang dilansir dari Kompas.com.

 Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Nantinya, notifikasi akan diberikan untuk dokumen persyaratan yang belum valid, hasil scan dokumen yang tidak dapat dibaca, atau salah unggah dokumen.

Baca Juga:Siap-Siap Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Buat SKCK Online Tanpa Harus ke Kantor Polisi

Baca Juga:Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Hari Ini

Diah mengimbau peserta untuk memastikan nomor handphone yang diinfokan saat registrasi atau pendaftaran selalu aktif.

Notifikasi akan dikirimkan dari nomor +62-877-8775-4000.

Notifikasi dikirimkan secara otomatis, setelah instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan.

Setelah itu, peserta diimbau masuk ke akun SSCN masing-masing dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami kendala.

Berikut contoh notifikasi yang akan diberikan:

- Notifikasi SSCN-DOCUDigital Sistem SSCN dan DOCUDigital secara otomatis mengirimkan pesan ini setelah Instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan Anda.

Kami informasikan bahwa terdapat dokumen persyatan yang belum valid yaitu DRH, SURAT KETERANGAN NAPZA.

Mohon untuk masuk ke Akun SSCN anda kembali untuk mengunggah ulang dokumen yang sudah diperiksa Instansi.

Unggah ulang hanya dapat dilakukan maksimal satu kali.

Terima kasih Sistem SSCN-DOCUDigital BKN Pesan ini dikirim otomatis melalui sistem, mohon untuk tidak dibalas.

Sebagai informasi, pengisian DRH dan pengunggahan berkas dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada 15 November 2020.

Sementara, usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS disampaikan oleh instansi secara lengkap pada SAPK dan DOCUDigital selambat-lambatnya pada 30 November 2020.

Baca Juga: Siap-Siap Pengumuman CPNS 2019, Klik di Sini Untuk Buat SKCK Online Tanpa Harus ke Kantor Polisi

Baca Juga: Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Setelah Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Hari Ini

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x