Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu, Berikut Hal yang Perlu DisiapkanSetelah Pengumuman Kelulusan CPNS 2019Hari Ini
GridHITS.id -Kabar terbaru terkait penerimaan CPNS 2019 yang wajib diketahui oleh peserta CPNS 2019.
Peserta CPNS 2019 wajib tahu jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019yang akan diumumkan 30 Oktober 2020.
Seperti dketahui bersamajika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 segera berakhir.
Setelah sempat molor karena adnya pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air, kini seleksi CPNS 2019 tinggal menunggu tahap kelulusan.
Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian hasil seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, dan usul penetapan NIP.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, pengumuman memang akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober 2020.
Pengumuman hasil CPNS 2019 akan disampaikan oleh setiap instansi yang membuka posisi pada penerimaan CPNS 2019.
Oleh karenanya, ada hal-hal yang perlu disiapkan setelah pengumuman kelulusan besok oleh para peserta CPNS 2019.
Para peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada 30 Oktober 2020 pada laman instansi yang dilamar.
Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.
Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.
Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.
"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.
Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN yangdapat diakses setelah pengumuman.
Baca Juga:Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini
Setelah masa sanggah CPNS 2019 selesai, tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah tahap pemberkasan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.
Nnatinya, proses penetapan NIP pada CPNS 2019 akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.
Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:
Surat lamaran
Fotokopi ijazah/STTB
Daftar riwayat hidup
SKCK
Surat keterangan sehat
Surat keterangan bebas narkoba
Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian
Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 terbaru yang wajib diketahui peserta CPNS 2019:
Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
Pengolahan hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020.