Follow Us

Masih Ada Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan di Awal November

Safira Dita - Rabu, 04 November 2020 | 11:19
Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan

Terlebih upah minimum tahun depan di beberapa provinsi diputuskan oleh para gubernur untuk tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020, maka subsidi gaji jadi solusi.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," katanya.

Ida pun mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi gaji yang diterima oleh pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta telah merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah tersebut.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ujarnya.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Agar Langsung Berhasil Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Klik www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 4 BLT dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest