Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ada Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan di Awal November

Safira Dita - Rabu, 04 November 2020 | 11:19
Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan

Masih Ada Kabar Gembira Meski UMP Tahun Depan Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Terbaru Terkait Termin Kedua Subsidi Gaji Karyawan di Awal November

GridHITS.id -Ada kabar gembira meski UMP tahun depan tidak naik dari Kemnaker terkait bantuan subsidi gaji.

Seperti kita ketahui bersama jika bantuan subsidi gaji/upahsengaja diberikan Pemerintah untuk membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.

Terlebih, bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19 saat kabar UMP tidak naik.

Disebutkan jika mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu dengan Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.

Baca Juga:Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 4 BLT dari Pemerintah di Bulan November 2020 Ini Segera Cair

Selanjutnya, data tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut yang diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Sebelumnya, melalui akun resmi Instagram Kemenaker, @kemnaker telah disampaikan informasi pencairan BLT tahap 5.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x