Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.
Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.
Begini isi pesan berantai itu:
Baca Juga: Kabar Gembira Bansos Pemerintah Masih Ada dan Bisa Diterima Lewat BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
"Monggo yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.
Mulai Oktober s.d Desember 2020
di link ini."
Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.
"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.