Terlanjur Viral dan Buat Masyarakat Menaruh Harapan Lebih, Begini Klarifikasi Pemerintah Soal Berita Pemilik SIM C Akan Terima Bantuan Sebesar 900 Ribu
GridHITS.id - Adanya pandemi corona membuat sektor perekonomian seluruh dunia kocar-kacir.
Hal tersebut juga jelas terlihat terjadi di Indonesia.
Berusaha meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah pun berupaya memberikan bantuan.
Baca Juga: Banyak Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat BLT, Ini Solusi Agar Segera Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.
Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.
Wah, benarkah begitu?