Kabar Gembira Bansos Pemerintah Masih Ada dan Bisa Diterima Lewat BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:08
Kompas.com

Bansos Pemerintah Masih Ada dan Bisa Diterima Lewat BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar Gembira Bansos Pemerintah Masih Ada dan Bisa Diterima Lewat BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

GridHITS.id -Jadi kabar gembira bantuan sosial dari Pemerintan berupa BLT UMKM Rp 2,4 juta masih ada.

Diketahui jika Pemerintah akan memberikan BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan diberikan Pemerintah kepada 12 juta UMKM.

Pemberian bantuan tersebut gunamembantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia masih bisa mengakses program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan hingga 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen.

"Sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. (Pendaftaran) Masih terus dibuka hingga penyerapannya 100 persen," kata Teten, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Nah, jadi kabar gembira karena BLT UMKM Rp 2,4 juta masih ada, berikut cara mendapatlkan BLT Rp 2,4 juta.

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Baca Juga:Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Sebelumnya, bantuan Rp 2,4 jutatersebutsudah diberikan sejak Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.

Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Freepik.com

Bansos Pemerintah Masih Ada dan Bisa Diterima Lewat BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Siap-siap Pencairan BLT Gelombang 2, Segera Ketahui Pengumuman Subsidi Gaji Tahap 6 dan Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Adapun persyaratanpenerima bantuan Rp 2,4 juta UMKMadalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

4. Bukan ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.

Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.

Adapun laman untuk mengeceknya dan cara mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bisa dilakukan di sini.

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Cara mengeceknya untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta adalah klik laman tersebut, lalu masukkan nomor KTP Anda.

Setelah itu masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi lalu klik proses inquiry.

Nantinya akan muncul pemberitahuan apakah mendapatkan bantuan atau tidak dan bagaimana cara mendapatkannya.

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya