Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.
Terutama bagi Anda para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.
Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bisa mendapatkan bantuan Rp 600.000 tiap bulan.
Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.
Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul Pemilik SIM C Disebut Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 900.000 Per Bulan, Begini Fakta Sebenarnya