Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Kemudian berlanjut di hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.
Menanggapihal tersebut, ahliepidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono ikut buka suara.
Ia menuding ada upaya pemerintah menekan testing Covid-19 di sejumlah daerah demi menggelar Pilkada 2020.
Menurut Pandu, upaya itu dilakukan untuk menciptakan kondisi seakan-akan suatu daerah masuk zona hijau dan aman dari penularan virus Corona.
Padahal, Pandu menilai penularan Covid-19 masih terjadi di seluruh Indonesia dan justru semakin banyak.
Hal itu disampaikan Pandu dalam webinar bertajuk Mengapa Pilkada Perlu Ditunda yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020).
"Supaya tidak kelihatan bahwa pandemi itu menjadi tinggi, banyak petahana yang mau ikut lagi itu berusaha menekan testing," kata Pandu.