Follow Us

Kasus Covid-19 Masih Tinggi Karena Kurangnya Tracing dan Testing, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Akhirnya Mengundurkan Diri dari Satgas Covid-19

Saeful Imam - Sabtu, 26 September 2020 | 11:03
Prof Dr dr Akmal Taher

Prof Dr dr Akmal Taher

Kasus Covid-19 Masih Tinggi Karena Kurangnya Tracing dan Testing, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Akhirnya Mengundurkan Diri dari Satgas Covid-19

GridHITS.id - Karena tracing dan testing belum menjadi prioritas dalam penanganan wabah, guru besar kedokteran fakultas kedokteran UI mengundurkan diri dari satgas covid-19.

Padahal testing dan tracing merupakan dua elemen penting dalam pengendalian wabah.

Dengan tracing dan testing, pasien positif bisa dicari, diisolasi, dan disembuhkan sehingga penularan bisa diminimalkan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kian Bertambah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Malah Gelar Konser Dangdut, Polisi Tak Berani Membubarkan

Baca Juga: Masuk Peringkat 3 Besar Kematian Covid-19 di Asia, Ini Cara Membedakan Flu atau Covid-19 Agar Lebih Waspada

Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus dokter spesialis urologi Akmal Taher mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dia mengonfirmasi bahwa belum maksimalnya proses tracing dan testing Covid-19 membuatnya merasa tidak dapat melanjutkan tugas sebagai bagian tim Satgas.

"Ya benar (kecewa kondisi tracing dan testing). Artinya, saya membayangkan itu yang mendapat prioritas betul ya. Testing dan tracing ya terutama," ujar Akmal ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020) malam.

"Saya lihat arahnya saat ini, sekarang ini, testing dan tracing belum menjadi strategi utama. Sementara itu, kalau saya berpendapat semestinya itu menjadi strategi utama," kata dia.

Akmal menilai, untuk menangani Covid-19 di Indonesia tak cukup hanya dengan pencegahan.

Langkah mencegah penularan lewat perilaku 3 M atau memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun memang sudah seharusnya menjadi kewajiban.

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest