Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banyak Pemohon BLT Bantuan UMKM Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan, Ini yang Harusnya Dilakukan Agar BLT UMKM Langsung Cair

Aullia Rachma Puteri - Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:55
Cara mendapatkan BLT UMKM
Kompas.com

Cara mendapatkan BLT UMKM

Banyak Pemohon BLT Bantuan UMKM Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan, Ini yang Harusnya Dilakukan Agar BLT UMKM Langsung Cair

GridHITS.id - BLT bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta rupiah kembali diperpanjang sampai Desember 2020.

Awalnya memang bantuan ini cuma diperbantukan pemerintah sampai September 2020. Tapi karena belum mencapai target, BLT bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta rupiah diperpanjang.

Hal ini sudah disampaikan Kementrian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.

"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hari Ini, Segera Cairkan Atau Uang Bantuan Ditarik Lagi Oleh Pemerintah

Baca Juga: Jangan Kaget Saat Cek Nomor Rekening karena BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Pada Bulan ini, Simak Informasi Lengkapnya

Kata Hanung, BLT UMKM yang sengaja diperpanjang sampai Desember 2020 ini agar merata sampai pelosok negeri.

Rencananya, BLT UMKM ini akan lebih condong ke daerah Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Mengapa hal ini diperpanjang, kata Hanung masih banyak pengajuan BLT UMKM yang belum valid.

Data-data pemohon seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga NIK belum sinkron satu sama lain.

Menurut Hanung, sekitar 8 juta data yang ditolak karena tidak valid.

Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi

Cara daftar

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, data harus diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif, di antaranya:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Oleh karena harus diusulkan oleh pengusul, maka pendaftar bisa melengkapi data usulan dan memenuhi sejumlah syarat BLT UMKM berikut:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Masih Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? Segera Cek Untuk Ketahui 7 Kendala Rekening Penerima yang Jadi Sebab Subsidi Gaji Belum Cair

Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Segera Lengkapi Persyaratannya Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan ini disebutkan bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah, sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Surat keterangan usaha

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata Teten.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Tak Kunjung Masuk Rekening? Coba Cek di Sini Untuk Ketahui Masalah Subsidi Gaji

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Belum Diterima Padahal Sudah Cair, Kemenaker Sediakan Layanan Fasilitas Ini Untuk Jadi Solusi Masalah Subsidi Gaji

Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x