Masih Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? Segera Cek Untuk Ketahui 7 Kendala Rekening Penerima yang Jadi Sebab Subsidi Gaji Belum Cair

Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:13
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Segera Cek Untuk Ketahui 7 Kendala Rekening Penerima yang Jadi Sebab Subsidi Gaji Belum Cair

Masih Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? Segera Cek Untuk Ketahui 7 Kendala Rekening Penerima yang Jadi Sebab Subsidi Gaji Belum Cair

GridHITS.id -Cek di sini untuk ketahui 7 kendala rekening penerima yang jadi sebab subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Seperti kita ketahui bersama jika saat ini penyaluran BLT Rp 600 ribu telah sampai pada tahap ke 4.

BLT atau subsidi gaji dari Pemerintah ini sengaja diberikan kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta di masa pandemi.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak bulan Agustus lalu dan direncanakan selesai pada bulan Desember 2020.

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang mengaku memenuhi kriteria melaporkan belum mendapatkan BSU.

Simak 3 Kemungkinan Berikut Ini Penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

WNI yang memiliki NIK

Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BPJAMSOSTEK pada bulan Juni 2020

Gaji/Upah yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK di bawah 5 juta

Memiliki rekening bank.

Pekerja yang menerima BSU akan mendapatkan bantuan total Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap, sehingga penerima mendapat adalah Rp 1,2 juta selama dua kali.

Kendala penyaluran

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker menjelaskan beberapa kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU.

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik.

Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," katanya Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Akhirnya Menteri Terawan Buka Suara dan Tunjukan Kinerja Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes: Tunggu Tanggal Mainnya

Baca Juga: Bukan Kabar Baik BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diundur, Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diharap Segera Lakukan Ini

Ida mengatakan beberapa catatan atau kendala itu antara lain:

Adanya duplikasi rekening

Rekening sudah tutup

Rekening pasif

Rekening tidak valid

Rekening dibekukan

Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK

Rekening tidak terdaftar

Memastikan nomor rekening pekerja

Agar pekerja yang memenuhi kriteria bisa segera mendapatkan bantuan subsidi upah, Ida menyarankan segera berkonsultasi dengan pihak perusahaan.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja," kata Ida.

Komunikasi itu khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.

10 juta pekerja telah menerima BSU

Dia juga mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima.

Adapun total pekerja yang berhak menerima BSU tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).

Sementara itu tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Baca Juga:Akhirnya Menteri Terawan Buka Suara dan Tunjukan Kinerja Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes: Tunggu Tanggal Mainnya

Baca Juga: Kondisi Terkini Menteri Kesehatan Terawan Usai Dicecar Habis Najwa Shihab, Menkes: Pak MK Alhamdulillah Sehat

Menaker menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujarnya.

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi Sisnaker Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi Sisnaker yang dapat diunduh di Google Play Store.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Cek 7 Kendala Rekening Penerima

Editor : Safira Dita

Sumber : kompas

Baca Lainnya