Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Saja BLT Rp 600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening, Ternyata 5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima

Safira Dita - Senin, 28 September 2020 | 16:12
5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima

Pantas Saja BLT Rp 600 RibuTak Kunjung Masuk Rekening,Ternyata5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima

GridHITS.id -Sebagai informasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu untuk karyawan kini sudah memasuki tahap 4.

Ya, subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan sengaja diberikan Pemerintah di masa pandemi ini.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut jika per 23 September 2020, dari 2,8 juta data calon penerima tahap 4, sebanyak 2,65 juta orang telah masuk tahap pencairan.

Sementara, ada sekitar 150 ribu data calon penerima subsidi gaji yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan karena datanya kurang lengkap.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA

Salah satunya kendala data tersebut terletak pada nomor rekening calon penerima subsidi gaji.

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan, agar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi gaji, lebih teliti saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Upaya ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif atau bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya.

Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran," kata Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x