Suasana Makin Panas Gara-gara Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Menaker Ida Fauziyah Jadi Penengah: Justru Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja
GridHITS.id - Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU membuat geger para buruh.
Pasalnya, banyak poin yang diklaim merugikan para buruh dan menguntungkan para investor.
Para buruh dan mahasiswa berontak, hari ini Kamis (08/10) banyak yang mengadakan aksi turun ke jalan.
Di berbagai daerah, para buruh sudah muali melakukan mogok kerja besar-besaran terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Dilansir dari GridHITS.id setidaknya ada 7 poin yang membuat para buruh naik pitam dan akan melakukan demo nasional pada 6-8 Oktober 2020.
1. UMK bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus.
2. Pengurangan pesangon jadi 25 kali upah bulanan.
3. Perjanjian PKWT.