Follow Us

Suasana Makin Panas Gara-gara Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Menaker Ida Fauziyah Jadi Penengah: Justru Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja

Aullia Rachma Puteri - Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:48
Menaker Ida Fauziyah meluruskan soal PKWT
https://www.instagram.com/idafauziyahnu

Menaker Ida Fauziyah meluruskan soal PKWT

Suasana Makin Panas Gara-gara Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Menaker Ida Fauziyah Jadi Penengah: Justru Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja

GridHITS.id - Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU membuat geger para buruh.

Pasalnya, banyak poin yang diklaim merugikan para buruh dan menguntungkan para investor.

Para buruh dan mahasiswa berontak, hari ini Kamis (08/10) banyak yang mengadakan aksi turun ke jalan.

Di berbagai daerah, para buruh sudah muali melakukan mogok kerja besar-besaran terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Dilansir dari GridHITS.id setidaknya ada 7 poin yang membuat para buruh naik pitam dan akan melakukan demo nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan dan Mustahil Dibatalkan, Cucu BJ Habibie Sakit Hati: Dijajah Negara Sendiri Mau Diam?

Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Ingin Pindah Kewarganegaraan Setelah Disahkannya Omnibus Law, Anggun C Sasmi Sudah Lebih Dulu Sakit Hati Pada Indonesia Hingga Putuskan Hijrah Ke Prancis

1. UMK bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus.

2. Pengurangan pesangon jadi 25 kali upah bulanan.

3. Perjanjian PKWT.

Halaman Selanjutnya

4. Sistem outsourcing.
1 2 3

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest