Follow Us

Hore, Uang Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Bakal Mampir Lagi ke Rekening Bulan Ini, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Tetap Aktif

Aullia Rachma Puteri - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:30
Ilustrasi bantuan gaji.
Kompas.com/Nurwahidah

Ilustrasi bantuan gaji.

Ida mengimbau, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi, tapi hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, segera berkomunikasi dengan pemberi kerja.

Khususnya terkait data rekening para pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kami berharap, pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM," ujarnya.

Jadi untuk karyawan swasta bersiap-siap menerima sisa ari BSU yang dijanjikan senilai Rp1,2 juta ini akan cair pada akhir Oktober hngga awal November.

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.

Diketahui, bantuan senilai Rp600 ribu diberikan kepada pekerja swasta atau buruh sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan Kemnaker.

Baca Juga: Pantas Saja BLT Rp 600 Ribu Tak Kunjung Masuk Rekening, Ternyata 5 Masalah Rekening Ini yang Buat Subsidi Gaji Belum Diterima

Baca Juga: BLT Tak Kunjung Masuk Rekening Padahal Sudah Masuk Tahap 5? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Ketahui Status Penerima Subsidi Gaji

Pertama, berstatus sebagai WNI Lyang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Ketiga, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.

Source : Tribunnews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest