Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Menaker, Ida Fauziah
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.Seluruh proses penyaluran bantuan bagi para pekerja telah dimulai sejak 24 Agustus 2020.
Sementara itu, dikutip dari kemnaker.go.id, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik."
"Namun masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Ida.
Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, kata Ida, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.