Cara mendaftar agar bisa mendapat bantuan UMKM Rp2,4 juta rupiah
Untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 juta rupiah, Anda harus mendatangi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah daerah masing-masing dengan membawa persyaratan berikut:
- WNI.
- Mempunyai NIK dan KTP.
- Menyertakan alamat bidang usaha.
- Bukan pegawai BUMN atau ASN.
- Mempunyai Surat Keterangan Usaha yang bisa didapat di kantor kelurahan/ desa masing-masing.