Menyinggung soal bantuan UMKM, pemerintah ternyata memperpanjang target pelaku saha sampai Desember mendatang.
Jadi bagi yang belum mendaftar, segera ikuti tata cara pendaftarannya agar bisa mendapatkan Rp2,4 Juta rupiah.
"Memang awalnya kita targetkan hanya 9 juta pelaku usaha mikro, tapi dengan adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pengusaha mikro lagi yang akan diberikan bantuan, maka total pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Nah. soal target penyebarannya, pemerintah saat ini sedang berkonstrasi di wilayah luar pulau jawa.
Daerah yang dimaksud di sini adalah Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Ketiga daerah ini masih sedikit yang mengajukan bantuan UMKM kepada pemerintah.
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucap Hanung Harimba.
Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Uang Rp500 Ribu dari Pemerintah? Gampang, Tinggal Daftar di Link ini
Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan para pelaku usahanya ke kementerian agar bisa mendapatkan bantuan.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah dan dinas-dinas koperasi, target penyerapan 12 juta pengusaha mikro pun bisa direalisasikan dengan lebih cepat .
"Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, yah lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," jelas dia.