GridHITSid - Pemerintah melaluiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mulai membagikan bantuan kuota internet.
Sejak Selasa (22/9/2020), Kemendikbud mulai menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi guru, dosen, siswa,dan mahasiswa.
Melansir dariKompas.com, bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sebagai bentuk dukungan terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang digelar selama pandemi Covid-19.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020) melalui rilis resmi.
Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet yang dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Melansir dariKompas.com, besaran kuota yang didapat per-jenjang memang berbeda-beda.
Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Lalu, paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan Kemendikbud telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar melalui laman tersebut.
Daftar tersebut, kata dia, juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.
Ia mengatakan, daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.
Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.
Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.
"Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh," jelas Evy di Jakarta, Selasa (22/09/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Berikut 19 aplikasi yang masuk kuota belajar:
- Aplikasi Whatsapp - Aplikasi dan website Rumah Belajar - Aplikasi dan website Google Classroom - Aplikasi dan website Microsoft Education - Aplikasi dan website Quipper - Aplikasi dan website Sekolah.Mu - Aplikasi dan website Zenius - Aplikasi dan website Ruang Guru - Aplikasi dan website Kipin School 4.0 - Aplikasi dan website Udemy - Aplikasi dan website Ayoblajar - Aplikasi dan website Eduka system - Aplikasi dan website Bahaso - Aplikasi dan website Birru - Aplikasi dan website Cakap - Aplikasi dan website Duolingo - Aplikasi dan website Edmodo - Aplikasi dan website Aminin - Aplikasi dan website Ganeca digital
5 video conference yang dapat diakses dengan kuota belajar:
-Google Meet Zoom
- Cisco Webex
- Microsoft Teams
- U Meet Me
Sedangkan untuk webiste dan website kampus yang dapat diakses dengan kuota belajar dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "19 Aplikasi dan 5 Video Conference Bisa Diakses Kuota Belajar Kemendikbud"