Kabar Gembira BLT Rp 500 Ribu Cair Lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Syarat Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi
GridHITS.id -Ini syarat penerima yang harus dipenuhi karenaBLT Rp 500 ribu sudah cair lewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Ya, ada kabar gembira terkait BLT Rp 500 ribu yang dikabarkan cairlewat BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Diketahui sebelumnyajika Pemerintah memang memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemiCovid-19.
Salah satu bantuan yang diberikan tersebut adalah BLT Rp 500 ribu yang mulaisudah dicairkansejak Bulan September.
PencairanBLT Rp 500 ribu ini akan dilaksanakan pada September melalui rekening bank BRI, BNI,BTN dan Mandiri.
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Tidakperlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima sebagai berikut ini:
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Sebagai informasi, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.
KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
Untuk mendapatkanBLT Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.
Disebutkan jika ada 2 jenis BST, yaitu BST reguler dan tambahan.
BST reguler diberikan 2 periode, yaitu:
1. April-Juni 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan
2. Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per bulan
Lalu bagaimana cara cek status siapa saja penerimaBLT Rp 500 ribu?
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkanBLT Rp 500 ribu untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkanBLT Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Caranya yakni dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "Cari".