Surat pernyataan tersebut menerangkan jika Anda telah tiga kali gagal mengikuti seleksi kartu prakerja.
Oleh Manajemen Pelaksana Program kartu prakerja, surat pernyataan itu dikirimkan melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.
Melansir Kompas.com, Louisa menerangkan ada beberapa sebab pendaftar tidak lolos mengikuti prakerja yang ternyata ada kaitannya dengan NIK dan KK.
Yang pertama, hindari ketidaksesuaian data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu Keluarga (KK).
Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Kedua, pastikan peserta tidak masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar kartu prakerja.
"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," ujarnya.
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima kartu prakerja.
Kelompok itu yakni:
Pejabat negaraPemimpin dan anggota DPRDASNPrajurit TNIAnggota kepolisianKepala dan perangkat desaDireksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMDFaktor yang lain adalah adanya pertimbangan pendaftar terdampak pandemi covid-19 atau tidak.