Segera Catat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut
GridHITS.id -Penerima Kartu Prakerja gelombang 5 wajib lakukan hal ini jika tak mau status kepesertaannya dicabut.
Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 dinyatakan lolos pada 29 Agustus 2020.
Diketahui pulajika batas waktu pemilihan pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 tinggal menghitung hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Ia mengatakan jika penerima Kartu Prakerja gelombang masih bisa memilih pelatihan pertama sampai hari Minggu (27/9/2020).
"(Terakhir) hari Minggu, 27 September jam 23.59 WIB," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.