Follow Us

Segera Catat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut

Safira Dita - Jumat, 25 September 2020 | 15:50
Segera Catat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut
(ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)

Segera Catat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut

Segera Catat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut

GridHITS.id - Penerima Kartu Prakerja gelombang 5 wajib lakukan hal ini jika tak mau status kepesertaannya dicabut.

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 dinyatakan lolos pada 29 Agustus 2020.

Diketahui pula jika batas waktu pemilihan pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 tinggal menghitung hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Ia mengatakan jika penerima Kartu Prakerja gelombang masih bisa memilih pelatihan pertama sampai hari Minggu (27/9/2020).

"(Terakhir) hari Minggu, 27 September jam 23.59 WIB," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Peserta Diminta Siapkan NIK dan KK

Baca Juga: Berita Terbaru Kartu Prakerja Beri Aturan Baru Bagi Penerimanya, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut
Kompas.com (ANTARA FOTO)

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Wajib Lakukan Ini Jika Tak Mau Status Kepesertaannya Dicabut

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest