Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadwal Pencairannya Sempat Mundur, Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Tahap 4 Cair?

Safira Dita - Senin, 21 September 2020 | 15:30
Jadwal Pencairannya Sempat Mundur, Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Tahap 4 Cair?
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Jadwal Pencairannya Sempat Mundur, Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Tahap 4 Cair?

Untuk tahap 4 pun juga akan ada jutaan pekerja swasta kembali menerima BLT Rp1,2 juta tersebut.

Menurut Ida Fauziyah, pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai, Senin 14 September 2020.

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.

Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.

Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima, sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

Source :Kompas.com bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x