Follow Us

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Safira Dita - Minggu, 20 September 2020 | 11:05
Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

GridHITS.id - Kabar gembira Pemerintah siap beri bantuan subsidi gaji untuk 1,8 juta guru honorer.

Nampaknya hal ini jadi kabar baik bagi guru honorer seluruh Indonesia karena subsidi gaji juga akan diberikan Pemerintah bagi guru honorer.

Hal tersebut diketahui dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan Pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Seperti kita ketahui bersama jika subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan sudah memasuki tahap 3 dan akan ditransfer kepada 3,5 juta pekerja.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan tahap 4.

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan BSU dan ada juga yang mengatakan sudah memenuhi syarat tapi masih belum dapat.

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer
Kompas.com

Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Seluruh Indonesia, Pemerintah Siap Beri Bantuan Subsidi Gaji Untuk 1,8 Juta Guru Honorer

Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga: Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Sebagai informasi, penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

- WNI yang memiliki NIK
1 2 3

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya



>

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular