Follow Us

Sempat Diduga Alami Gangguan Jiwa, Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Dijatuhi Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hanifa Qurrota A'yun - Selasa, 15 September 2020 | 11:50
Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24) digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA

Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24) digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Baca Juga: Terancam Hukuman Penjara, Fans Berat Luna Maya Ungkap Alasannya Sebar Video Syur Syahrini

Baca Juga: Tak Disangka, Mata Kirinya Divonis Buta Total, Novel Baswedan Malah Minta Tersangka Penyiram Air Keras Dibebaskan

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku."Dari pusat dokter kesehatan polri dokter hening Madona itu juga kita hadirkan dalam rangka untuk memperkuat atau dugaan atau observasi yang dilakukan terhadap tersangka AA ini. Apakah dalam keadaan sehat atau dalam keadaan gangguan jiwa. Itu harus kita yakinkan dulu," jelasnya.Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari tersangka."Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kita kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest