Follow Us

Sempat Beberapa Kali Penuhi Panggilan Kepolisian, Lia Ladysta Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini

Ine Yulita Sari - Senin, 14 September 2020 | 07:30
Lia Ladysta memenuhi panggilan polisi
Kolase foto instagram.com/@lia3srigala & @princessyahrini

Lia Ladysta memenuhi panggilan polisi

Sempat Beberapa Kali Penuhi Panggilan Kepolisian, Lia Ladysta Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini

GridHITS.id - Penyanyi dangdut Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Lia ini terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019 lalu.

Sebelumnya, Lia Ladysta sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini pada 10 Juni lalu.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Terkena Somasi, Ayah Angkat Syahrini Tiba-tiba Terciduk Sapa dan Ucapkan ini Pada Luna Maya Lalu Sindir Istri Reino Barack : Dia Sudah Tidak Suka

Baca Juga: Usai Gelar Pernikahan Megah dan Serba Mewah di Dua Negara Untuk Putra Kesayangannya, Ayah Mertua Syahrini Mendadak Jual Seluruh Sahamnya yang Bernilai Miliaran Rupiah, Ada Apa?

Lia dilaporkan karena ucapannya di acara "Pagi- pagi Pasti Happy" pada (14/03/20).

Kala itu, Lia menyebut Syahrini pernah menjalin hubungan dengan pengusaha asal Banjarmasin.

Baru-baru ini, akun @lambe_turah membagikan Surat Ketetapan yang dibuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Lia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal.

Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan yang sangat matang dari pihak penyidik kepolisian.

Source : Instagram

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest