Meski begitu terdapat sanksi tegas yang disiapkan bila terdapat kasus positif di area tersebut.
Sanksi bila terdapat kasus positif di area pasar, pusat perbelanjaan, dan perkantoran adalah akan ditutup.
Nantinya penutupan alan dilakukan secara keseluruhan selama 3 hari operasi.
"Bila ditemukan kasus positif maka bukan saja penyewa, lantai tertentu tapi seluruh gedung ditutup," terang Anies.
Meski pasar dan mal dibuka selama PSBB, namun, restoran dan cafe hanya akan melayani pesan antar dan pembelian dibawa pulang.
Pembelian untuk makan ditempat tidak diperkenankan selama PSBB.
PSBB dilakukan selama 14 hari dimulai Senin besok.
Pemerintah DKI Jakarta memilih opsisi PSBB untuk menanggapi lonjakan kasus di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir.