Kabar Gembira! PSBB DKI Jakarta Tetap Memperbolehkan Mal dan Pasar untuk Tetap Buka
GridHITS.id -PSBB DKI Jakarta tetap memperbolehkan mal dan pasar untuk tetap buka.
Ini berbeda dengan PSBB awal yang tidak memperbolehkan mal dan pasar tetap buka.
Dengan kebijakan itu, roda perekonomian akan tetap berjalan.
Dilansir GridHITS.id dari kontan.co.id, DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) selama dua pekan mulai, Senin (14/9).
Meski begitu, PSBB yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kali ini berbeda dengan yang diterapkan pada awal pandemi lalu.
Kali ini, pasar dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50% pengunjung yang berada dalam lokasi bersamaan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers, Minggu (13/9).
Anies bilang, saat ini pasar dan mal telah menunjukkan kedisiplinan yang baik.
Untuk itu, PSBB DKI Jakarta tetap memperbolehkan mal dan pasar untuk tetap buka.