Menurut Bhima, pengetatan PSBB kian meningkatkan kemungkinan risiko pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III tahun ini.
Selain itu, kinerja perekonomian negatif juga akan berlanjut ke kuartal IV.
"Efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. Diperkirakan akan terjadi PHK masal sebagai antisipasi turunnya permintaan," ujar Bhima.
Untuk itu, menurut dia baik pemerintah pusat dan daerah harus mampu memenuhi kebutuhan dasar di tingkat masyarakat miskin dan rentan miskin.
Sehingga, mereka bisa tetap bertahan hidup meski PSBB kembali diberlakukan.
Bhima mengatakan, pemerintah pusat bisa saja melakukan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN untuk memenuhi kebutuhan bansos yang meningkat di masa pengetatat PSBB.
"Bidang promosi pariwisata dan infrastruktur di realokasi ke bansos tunai. Kemudian stimulus yang realisasinya masih rendah seperti subsidi bunga umkm juga bisa digeser," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonom: PSBB Diterapkan, Indonesia Bisa Bertahan dari Resesi"