Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba, Setelah Lama Ditunggu-tunggu, Sri Mulyani Akhirnya Kembali Bawa Kabar Baik Soal Subsidi untuk Karyawan Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Ada Apa?

Senin, 24 Agustus 2020 | 18:45
instagram.com/smindrawati

Sri Mulyani membawa kabar baik soal subsidi gaji

Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba, Setelah Lama Ditunggu-tunggu, Sri Mulyani Akhirnya Kembali Bawa Kabar Baik Soal Subsidi untuk Karyawan Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Ada Apa?

GridHITS.id – Sri Mulyani membawa kabar baik untuk para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.

Salah satunya adalah subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta untuk para karyawan swasta.

Baca Juga: Lebih dari 8 Juta Karyawan Swasta Belum Terdaftar Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Apakah Namamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya

Baca Juga: Jangan Sampai Gigit Jari! Faktanya Rekening Bank Karyawan Swasta yang Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upa Rp600 Ribu Ada yang Tidak Valid, Begini Kriterianya

Menariknya, pada hari ini, Senin (24/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali memberikan kabar baik soal subsidi gaji tersebut.

Wah, kira-kira apa kabar baiknya ya?

Rupanya, setelah cukup lama ditunggu, subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta sudah mulai disalurkan hari ini.

Subisidi gaji tersebut diberikan melalui dua tahap untuk karyawan atau pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek per Juni 2020.

Baca Juga: Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah, Lalu Bagaimana Karyawan yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Baca Juga: Kabar Gembira! Diperpanjang Hingga Bulan September, Begini Cara Dapatkan Subsidi Listrik dari Pemerintah

"Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan DIPA (daftar isisan penggunaan anggaran) sudah diterbitkan. Sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama ," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Bendahara Negara itu pun menjelaskan subsidi gaji tersebut bakal disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun untuk subsidi gaji tersebut.

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM .

Baca Juga: Belum Mendapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Via SMS Aplikasi dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Pelanggan Non Subsidi Pun Dapat Diskon Listrik! Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Buat Pelanggan 900 VA serta 1300 VA

"Akan diluncurkan presiden pekan ini, bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Wah, kita tunggu saja ya apa program baru yang dimaksud Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut Subsidi Gaji Sudah Bisa Disalurkan Hari Ini".

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya