Baca Syarat dan Ketentuan Supaya Mendapatkan BLT Sebesar 600 Ribu Tiap Bulan dari pemerintah
GridHits.id - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp600.000 per bulan.
Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Begini Cara Mendapatkan BLT Rp 600.000 dengan Mudah dan Cepat!
Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek.
Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama.
Source : KOMPAS.com
Editor : Hits
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest