Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Perlu Bingung dan Was-was, Begini Cara Cek Status Dapat BLT Karyawan 600 Ribu atau Tidak

Diah Puspita Ningrum - Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:00
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai karyawan
Pixabay

Ilustrasi dana bantuan langsung tunai karyawan

Tidak Perlu Bingung dan Was-was, Begini Cara Cek Status Dapat BLT Karyawan 600 Ribu atau Tidak

GridHITS.id -Pemerintah sedang gencar menggelontorkan bantuan langsung tunai untuk menggenjot ekonomi yang terpuruk akibat pandemi virus corona.

Pemerintah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan subsidi pada karyawan swasta.

Bentuknya adalah uang senilai Rp600.000 yang langsung dikirim ke rekening penerima.

Pegawai swasta akan mulai menerima subsidi tersebut mulai bulan September 2020 dan berlangsung selama empat bulan.

Baca Juga: Lain di Mulut Lain di Hati, Selama Ini Mengaku Masih Ingin Berteman, Dinda Hauw Mendadak Bocorkan Rencana Rizky Billar Bawa Lesty Kejora ke Pernikahan: ‘Ditunggu Ya’

Baca Juga: Bukannya Untung Malah Buntung, Para Karyawan Swasta Terancam Tak Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu Jika Ketahuan Nekat Lakukan Hal Ini

Namun ada persyaratan yang diajukan oleh pemerintah pusat agar pekerja swasta dapat menerima subsidi tersebut.

Syarat bantuan tersebut akan diberikan kepada para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Lalu bagaimana bisa mengetahui bahwa nama kita sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi?

Begini cara mengeceknya:

1. Melalui Aplikasi BPJSTKU

Kita dapat mengunduh aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui mengunduh BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia baik untuk perangkat Android maupun iOS.

Baca Juga: Kepergok, Warganet Temukan Bukti Hubungan Rizky Billar dengan Lesty Kejora yang Semakin Akrab, 'Nempel Mulu Sekarang'

Baca Juga: Jangan Langsung Tergiur Manfaat Air Lemon Hangat, Ketahui Juga Efek Samping Tak Terduga Usai Meminumnya

Lewat aplikasi ini kita juga bisa mendapatkan informasi mengenai saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Tak hanya itu saja, kita juga dapat informasi mengenai profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika kalian sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut adalah caranya:

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
  • Setelah berhasil login, kalian dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar
  • sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kalian merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Dikenal Dermawan, Reaksi Tak Biasa Ruben Onsu Saat Dapat Kado Jaket KW dari Karyawannya Jadi Sorotan, Suami Sarwendah Sampai Ucap Ini

Baca Juga: Dianggap Jadi Saksi Pengkhianatan Krisdayanti, Aurel Hermansyah Akui Dirinya Benci Mendengar Perselingkuhan

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi tersebut, kita juga dapat mengecek nama kita apakah sudah terdaftar atau tidak melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Laman ini juga menyediakan beberapa informasi mengenai berbagai hal yang sama dengan informasi yang kita dapatkan di aplikasi BPJSTKU.

3. Melalui SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Proses pengumpulan data Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.

Melansir Kompas TV, Jumat (14/8/2020), saat ini, BP Jamsostek tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Sudah Dekat dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Justru Mendadak Bongkar Hubungannya dengan Dinda Hauw Meski Sudah Resmi Menikah, 'Sering Telfonan'

Baca Juga: Perhatikan! 5 Hal Ini Akan Terjadi pada Wajah Saat Kita Tak Lagi Menggunakan Makeup Selama di Rumah Aja

Perusahaan juga diminta aktif membantu menginformasikan nomor rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Keaktifan perusahaan dibutuhkan untuk mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.

(Artikel ini sudah tayang di Sosok.id dengan judul:Bingung Dapat Bantuan Rp 600.000 Atau Tidak? Coba Cek Statusmu dengan Cara Ini!)

Source :Sosok.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x