Follow Us

Bukannya Untung Malah Buntung, Para Karyawan Swasta Terancam Tak Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu Jika Ketahuan Nekat Lakukan Hal Ini

Ratnaningtyas Winahyu - Senin, 17 Agustus 2020 | 19:30
Bantuan Rp600 ribu dari pemerintah akan cair pada akhir Agustus 2020
freepik

Bantuan Rp600 ribu dari pemerintah akan cair pada akhir Agustus 2020

Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan setiap dua bulan sekali selama 4 bulan.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Seantero Indonesia Siap-siap Dapat Kucuran Bantuan Modal Kerja dari Pemerintah, Ketahui Ini Prioritas Utamanya

Baca Juga: Nasib Karyawan Kontrak Dipertanyakan, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJamsostek untuk Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

Nantinya bantuan akan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, pada akhir Agustus, pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp1,2 juta.

"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," sambungnya.

Lebih lanjut, Ida pun menjelaskan bantuan tersebut diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.

"Bantuan Rp600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," jelas Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa semakin membaik.

Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Source : Tribunnews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular